Di Kedalaman 7 Meter, Dua Korban PETI Merangin Ditemukan

evakuasi korban peti
Evakuasi korban PETI di Merangin. Foto: Basarnas Jambi

Di Kedalaman 7 Meter, Dua Korban PETI Merangin Ditemukan

JAMBISERU.COM, Bangko – Dua korban aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI), di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Merangin yang tersisa akhirnya ditemukan, Rabu (25/12/2019).

BACA JUGA: Kapolres Tebo Cek Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Bacaan Lainnya

Dari data yang didapat Biru (Jambiseru) melalui grup Whatsapp Basarnas Jambi, dua korban itu ditemukan pada kedalaman yang berbeda. Satu korban pertama berhasil dievakuasi dengan kedalaman 3 meter, pada pukul 12.30 WIB. Sedangkan, satu korban lagi ditemukan pada kedalaman 4 meter, pada pukul 15.10 WIB.

“Kedua korban yang baru ditemukan ini sudah dievakuasi ke RSUD Merangin,” ujar sumber.

Dalam pencarian korban PETI itu, pihak Basarnas Jambi tidak sendiri. Mereka turut dibantu oleh tim BPBD Bangko, Dinas PU, Kodim 0420 Sarko, Polres Merangin, PMI dan masyarkat setempat.

“Jadi, semua korban yang tertimbun itu sudah berhasil ditemukan oleh tim gabungan,” tambahnya.

BACA JUGA: Diseret ke Rumah saat Angkut Ember, Gadis Belia Nyaris Disetubuhi Tetangga

Untuk diketahui, aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI), di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Merangin, telah menewaskan enam penambang. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (21/12/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Enam korban bernama Yusup (35) warga Desa Pulau Baru. Kemudian, Jegek, Dosol, Dedok, Eko, dan Danang yang merupakan warga Pati, Jawa Tengah.(uda)

Pos terkait