Polisi Buru Bos PETI yang Tewaskan 6 Pekerja di Batang Masumai Merangin

evakuasi korban peti
Proses evakuasi korban PETI di Merangin. Foto: Basarnas Jambi

Polisi Buru Bos PETI yang Tewaskan 6 Pekerja di Batang Masumai Merangin

JAMBISERU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memburu dua pelaku utama sebagai pemodal penambangan emas tanpa izin (peti) yang menyebabkan enam korban tewas tertimbun tanah dalam lubang galian peti yang berada di Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Korban Tewas Bus Masuk Jurang di Pagaralam Bertambah Jadi 25 Orang

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi di Jambi, seperti dilansir kantor berita Antara, Selasa (24/12/2019) mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim bersama Polres Merangin untuk melalukan pencarian dan pengejaran kepada pelaku utama tambang tersebut yang melarikan diri pasca musibah yang menewaskan pekerjanya pada beberapa hari kemarin.

Ditegaskan Dirreskrimsus bahwa sampai saat ini pihaknya juga mencari pemilik lahan yang digunakan untuk melakukan penambangan peti tersebut. Pemilik tanah atau lokasi tersebut perlu dipertanyakan sebab kenapa ada pertambangan ilegal atau peti di sana.

Edi meminta Polres Merangin untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait. Koordinasi dengan Basarnas dan Pemkab setempat untuk mengungkap kasus itu.

Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin pada Sabtu (21/12) sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban yang tertimbun tersebut yakni Yusuf (35) warga Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia akibat mengalami luka pada bagian kepala.

BACA JUGA: Ketua GPMB Sarolangun Ditikam OTK, Polisi Buru Pelaku

Korban lainnya yakni Jengek, Dosol, Dodok, Eko, Danang yang merupakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Namun dari para korban yang tertimbun tersebut empat orang belum di ketahui. (put)

Pos terkait