Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras dan Puluhan Liter Tuak

Kasat Pol PP Batanghari Akhmad Haryono
Kasat Pol PP Batanghari, Akhmad Haryono. Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Satuan Pol PP Kabupaten Batanghari berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan puluhan liter minuman tradisional jenis tuak saat melakukan operasi pekat menjelang tahun baru.

BACA JUGA: Dewan Sidak ke PT ABP, Pertanyakan Nasib Karyawan dan Petani Kerambah

Kasat Pol PP Batanghari Akhmad Haryono saat dikonfirmasi mengatakan, operasi tersebut dilakukan bersama dengan tim gabungan menyisir Tiga Kecamatan di wilayah Kabupaten Batanghari.

Bacaan Lainnya

“Target kita kemaren Kecamatan Muara Bulian, Muara Tembesi dan Pemayung berhasil mengamankan 143 botol miras dan 30 liter lebih tuak,” kata Kasat Pol PP Akhmad Haryono, Rabu (20/11/2019).

Dikatakan Haryono, saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyidikan terhadap penjual minuman keras dan tuak.

“Hari ini sudah ada yang kita panggil untuk dilakukan penyidikan. Kalau sebelumnya permasalahan minuman keras dan tuak sudah pernah kita masukan ke pengadilan,” terangnya.

Dilanjutkan Haryono, operasi tersebut akan terus dilaksanakan hingga menjelang peringatan tahun baru.

BACA JUGA: CPNS 2019, Pengurusan Legalisir di Dukcapil Muaro Jambi Meningkat

“Untuk kawasan yang berpotensi sudah kita ketahui dan saat melakukan operasi kita juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa ini terlarang,” pungkasnya.(riz)

Pos terkait