Kopilot Wings Air Bunuh Diri, Diduga Karena Dipecat dan Kena Penalti Rp 7 M

ilustrasi-tewas
Ilustrasi. (ist)

Kopilot Wings Air Bunuh Diri, Diduga Karena Dipecat dan Kena Penalti Rp 7 M

JAMBISERU.COM – Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29), seorang Kopilot (first officer) Wings Air ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya yang berada di bilangan Tangerang pada Rabu (20/11/2019). Ia diduga meregang nyawa dengan cara gantung diri.

BACA JUGA: Surat Penyidikan Keluar, Polda Jambi Usut Perusahaan Terlibat Karhutla

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang beredar, Nicolaus nekat mengakhiri hidup karena dipecat dan harus membayar pinalti senilai Rp 7 Miliar. Kejadian tersebut berawal saat Nicolaus yang hendak meminta izin cuti untuk melangsungkan pernikahan hanya mendapat waktu tiga hari. Namun, dia berharap bisa mendapat izin cuti lebih dari tiga hari.

Lantaran itu, Nicolaus yang kemudian kembali ke pekerjaannya pun mendapat teguran dari pihak perusahaan karena izin cuti tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Bahkan berdasarkan informasi yang didapat dirinya mendapat surat ganti kerugian sebesar 7,5 M atas kejadian ini.

Hal itu jelas membuat pihak keluarga maupun Nicolaus terpukul. Selanjutnya sang ibu mencoba meminta maaf kepada DO (chief) namun tak membuahkan hasil.

Selanjutnya, pada pada pukul 07.00 WIB pada Selasa (19/11/2019) Nicolaus sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kontrakannya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Suara.com–media partner Jambiseru.com, Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro membenarkan adanya Kopilot yang meninggal dunia. Namun, Danang enggan merinci ihwal penyebab kemaian salah satu Kopilot Wings Air tersebut.

“Ia kalau meninggal benar. Tapi untuk penyebabnya kita serahkan kepada pihak berwajib yang menjawab,” katanya disaat dihubungi.

Lebih lanjut, dia menegaskan Wings Air telah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner).

BACA JUGA: Ini Video Penangkapan Siswi SMA yang Diduga Mesum dalam Mobil

“Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi/ hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan/ keputusan sesuai aturan,” jelasnya. (*/put)

Pos terkait