Publik Diminta Melapor Jika Temukan Kesalahan dalam Realcount di Situs KPU

Ketua KPU RI, Arief Budiman. (Suara.com/M. Yasir)
Ketua KPU RI, Arief Budiman. (Suara.com/M. Yasir)

Jambi Seru – KPU Ajak Publik Laporkan Kesalahan Data di Situs Resmi Perhitungan Suara Pemilu.

BACA  JUGA : Real Count KPU Pagi Ini: Jokowi 54,88% – Prabowo 45,12%

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka layanan pengaduan atau help desk bagi masyarakat untuk melaporkan adanya kesalahan data di sistem informasi penghitungan suara (situng) di situs resmi KPU.

Bacaan Lainnya

“Kami buat semacam tempat laporan melalui WA dan telepon,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Sabtu (20/4/2019).

Masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian pemasukan data dengan foto formulir C-1 TPS melalui nomor WhatsApp di 0812 1177 2443, surat elektronik ke bagianteknis@kpu.go.id atau telepon di nomor 021-319 025 67 atau 021-319 025 77.

Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di lantai satu depan lift.

Situng sendiri berisi data penghitungan suara berdasarkan formulir C-1 setiap TPS yang diunggah KPU kabupaten/kota.

Sebelumnya, petugas KPU kabupaten/kota di lima daerah salah memasukkan data namun hal itu segera diperbaiki.

KPU menyebutkan kesalahan itu murni kesalahan manusia atau human error dan tidak ada unsur sengaja atau curang. Kejadian tersebut terjadi di lima TPS yakni di Dumai, Riau, Jakarta Timur, Maluku, NTB dan Jawa Tengah yang sudah dilakukan perbaikan.

BACA JUGA : Petugas TPS di Maro Sebo Meninggal

Ilham mendorong masyarakat untuk ikut memantau situng dan mengapresiasi adanya masukan dari masyarakat untuk segera diperbaiki ketika ada kesalahan. (ndy)

Pos terkait