Pemkab Tanjab Barat Keluarkan 185 SK CPNS

Pemkab Tanjab Barat Keluarkan 185 SK CPNS. Foto: Jambiseru.com
Pemkab Tanjab Barat Keluarkan 185 SK CPNS.Foto: Jambiseru.com

Jambiseru.com, Kualatungkal – Setelah penantian yang lama, akhirnya para peserta yang lulus seleksi CPNS tahun lalu menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mereka. Penyerahan SK CPNS dilakukan langsung oleh Bupati Tanjab Barat, Safrial secara simbolis. Sebanyak 185 SK diserahkan pada acara yang digelar pada Senin (11/3/2019) di Balai Pertemuan, Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

BACA JUGA : Resahkan Masyarakat, Kolor Ijo Babak Belur Dikeroyok Warga

Dalam acara tersebut, Bupati Tanjab Barat, Safrial, mengatakan, melalui sistem penyaringan aparatur sipil negara yang berbasis kompetensi, dirinya yakin bahwa peserta yang lulus ini adalah putra dan putri terbaik bangsa. Mereka layak untuk diangkat sebagai CPNS.

Bacaan Lainnya

“Melalui seleksi yang ketat saudara lulus dan diterima sebagai CPNS, bersyukurlah atas nikmat yang diberikan ALLAH SWT serta bekerjalah dengan maksimal,”ujarnya.

Safrial juga menjelaskan, setiap ASN harus memiliki loyalitas terhadap pimpinan. Selain itu juga harus
amanah dan menjadi ASN yang disiplin juga bertanggung jawab.

“Perlu diingat bahwa tugas sebagai ASN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka sikap professional, komitmen, disiplin dan memiliki integritas serta tanggung jawab perlu dimiliki,” katanya.

Selain itu, bupati juga menegaskan, bahwa ASN harus bersedia ditempatkan manapun juga. Jangan terbesit untuk mengajukan pindah keluar daerah dengan alasan apapun.

BACA JUGA : Ratusan Korban Bencana Alam Palu Gelar Kongres Tuntut Pemerintah

“saudara-saudara boleh mengajukan pindah keluar daerah sekurang-kurangnya 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS, sesuai peraturan MENPAN RB nomor 36 tahun 2018” ungkapnya. (Tra)

Pos terkait