JAMBI, Jambiseru.com – Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akhirnya mencabut laporan terhadap siswi SMP berinisial SFA dari kepolisian. Pencabutan laporan tersebut dilakukan, setelah pihak Polda Jambi melakukan mediasi terhadap keduanya.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan, bahwa kegiatan restorative justice tersebut dilakukan di ruang pertemuan Ditreskrimsus Polda Jambi pada Selasa (6/6/2023). Dalam pertemuan tersebut, polisi menghadirikan menghadirkan Kabag Hukum Pemkot Jambi, UPTD PPA Jambi, pengacara, terlapor dan keluarganya serta Ketua RT setempat.
“Tadi sore telah dilaksanakan restorative justice, dengan dihadiri para pihak yang terlibat, setelah diuraikan berbagai persoalan yang terjadi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” kata Mulia.
Mulia juga menambahkan, pada kesepakatan damai tersebut SFA meminta maaf dengan sungguh-sungguh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian pada kesepakatan tersebut pihak Pemerintah Kota Jambi yang diwakili Kabag Hukum juga telah mencabut laporannya, karena pihak Pemkot telah melihat itikad baik dari SFA yang membuat video permintaan maafnya.
“Kedua belah pihak juga telah sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,” pungkas Kabid Humas.
Untuk diketahui, kasus ini menjadi sorotan, setelah viral di media sosial. Bahkan Menko Polhukam, Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitternya menyatakan akan turun tangan untuk membantu siswi SMP berinisial SFA tersebut. (tra)