Fathuri, Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN Akhirnya Ditahan

anggota dewan ditahan
Fathuri, Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN Akhirnya Ditahan. Foto : Doni/Jambiseru.com

Fathuri, Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN Akhirnya Ditahan

Jambi Seru, Muaro Jambi – Anggota DPRD Muaro Jambi aktif, Fathuri Rahman akhirnya resmi ditahan, Selasa (10/3/2020). Anggota DPRD Muaro Jambi dari fraksi PAN itu ditahan atas kasus dugaan korupsi Dana Bansos.

Kasus Fathuri tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 pada akhir Desember 2019 lalu. Kasus Fathuri ini ditangani langsung oleh Polres Muaro Jambi. Pada Selasa pagi (10/3/2020) kasus ini telah dilakukan pelimpahan tahap II.

Bacaan Lainnya

Baca JugaLaka di Jalan Kerinci dan Sungai Penuh, Satu Tewas dan Empat Orang Kritis

Anggota DPRD Muaro Jambi itu dibawa oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi ke Kejari Muaro Jambi. Saat di gelandang, Fathuri menggunakan kemeja abu-abu muda dan memakai peci. Di sana, Fathuri langsung di cek kesehatan oleh tim dokter Rumah Sakit Ahmad Ripin Sengeti.

“Hari ini Alhamdulillah kita menerima pelimpahan tahap II tersangka atas nama Fathuri dan berikut barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit karet 2007 yang lalu. Di mana rekannya yang lain dalam kasus ini sudah jalani hukuman,” kata Kajari Muaro Jambi, Sunanto, Selasa (10/3/2020).

Fathuri kini akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Jaksa penuntut akan segera menyiapkan berkas dakwaan terhadap tersangka.

Baca JugaSimpan Ribuan Dus Minol, Ruko di Jambi Digerebek FPI

“Akibat kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 875 juta. Tersangka dilakukan penahanan terhitung 20 hari ke depan dan Insya Allah akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jambi,” pungkasnya. (uda)

Pos terkait