Selesaikan Kasus Korupsi, Polda Jambi Terima Apresiasi dari KPK

polda jambi
Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi. Foto : Yogi/Jambiseru.com

Selesaikan Kasus Korupsi, Polda Jambi Terima Apresiasi dari KPK

Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda Jambi), karena telah menyelesaikan sejumlah kasus korusi yang ada di Provinsi Jambi.

Hal ini tertuang dalam surat yang dikirimkan KPK tanggal (13/4/2020) lalu. Dengan nomor R/705/KOR.02.02/20-25/04/2020 perihal Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih kepada Kepolisian Daerah Jambi.

Bacaan Lainnya

Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, saat dikonfirmasi media, membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPK terkait ucapan apresiasi dan ucapan terima kasi, atas penyelesaian penyidikan pada kasus korupsi.

“Iya benar. Saya Kapolda Jambi juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Edi Faryadi. Yang bekerja secara maksimal dalam menangani kasus tindak pidana korupsi,” katanya.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman, berharap, semoga apresiasi yang diberikan KPK ini bisa terus dipertahankan.

“Harus lebih meningkatkan kinerja dari Penyidik dengan terus menjaga Sinergitas,” tutupnya.

Sementara, Dirkrimsus, Kombes Pol Edi Faryadi, sangat bersyukur atas apa yang telah diberikan oleh Allah. Yang mana, katanya, berkat Kinerja dari Subdit Ditreskrimsus, khususnya Kasubdit III yang telah bekerja keras bersama anggota penyidik, dengan menjaga kekompakan dari Tim penyidik Ditreskrimsus. Sehingga bisa mendapatkan Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih dari KPK RI.

“Ini bukan perkara mudah dalam menyelesaikan sebuah perkara, yang mana kasus dugaan tindak pidana korupsi ini harus betul-betul hati-hati, dan alhamdulilah kita sudah menetapkan tujuh orang tersangka,” tuturnya.

Edi menambahkan, “Semoga apresiasi yang diberikan oleh KPK ini menjadi semangat bagi para penyidik khususnya Ditreskrimsus Polda Jambi dalam melaksanakan tugas,” tutupnya. (yog)

Pos terkait