DPRD Kabupaten Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Tahun 2019
Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kembali menggelar rapat paripurna ke dua di tengah pendemo Covid 19 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Batanghari Tahun 2019. Rabu (22/4/2020).
Baca Juga : ODP dan PDP Diharamkan MUI Datang Ke Masjid
Rapat tersebut dilakukan dengan menggunakan video teleconfere yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin didampingi oleh Wakil Ketua I Yuninta Asmara dan Sekretaris Dewan (Sekwan) M. Ali.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Batanghari Ir. Syahirsah Sy, beserta Forkopimda, Kepala OPD. Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri secara langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari Bakhtiar S.P beserta para anggota dewan dan tamu undangan.
Penyampaian rekomendasi tersebut dibacaka oleh anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi PKB Patoni menyebutkan, berkaitan dengan LKPJ Bupati Tahun anggaran 2019 yang disampaikan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Batanghari pada tanggal 26 maret 2020 dan saudara Bupati telah menyampaikan nota pengantar LKPJ pada rapat paripurna 9 April 2020.
“Sesuai dengan mekanisme yang diamanatkan pada Pasal 71 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pasal 20 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan daerah, DPRD Kabupaten Batanghari telah melaksanakan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Patoni.
Dilanjutkan Patoni, Untuk Rekomendasi, dalam urusan Pemerintahan wajib pelayanan dasar, urusan pendidikan dan kebudayaan. Untuk meningkatkan kreativitas dan kualitas pendidikan di Kabupaten Batanghari, perlunya dukungan dan penambahan ruang laboratirium komputer pada jenjang tingkat SMP di wilayah Batanghari yang masih terbatas dalam sarana dan prasana.
“Pemerintah Kabupaten Batanghari diminta untuk melakukan pengawasan kegiatan dan pengawasan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar mengajar), karena disinyalir ada oknum lembaga yang dinilai melakukan penyalahgunakan wewenang,” ujarnya.
Selanjutnya penyampaian tersebut dilanjutkan oleh Marjani anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi Nasdem menyampaikan, untuk urusan perumahan dan kawasan permukiman (Perkim), program relokasi warga orang kayo hitam (OKH) Muara Bulian yang tempat tinggal terancam abrasi tetap dilanjutkan.
“Sementara untuk penyediaan perumahan warga OKH tersebut, meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perkim Kabupaten Batanghari meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian PUPR RI, agar Pemenuhan Perumahan bisa memenuhi target,” kata anggota DPRD Kabupaten Batanghari Marjani.
Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi PAN Azizah menyampaikan, diminta Pemerintah Kabupaten Batanghari memberikan perhatian serius dan merevatilisasi objek-objek wisata yang kini terlantar dan kurang mendapat perhatian, seperti taman bebean, Rumah tunggu taman bebean dengan melakukan pembenahan dan penambahan wahana wisata dan sejumlah objek wisata lainnya.
“Dalam hal yang dimaksud juga termasuk melanjutkan rencana program pengembangan kawasan pariwisata Alam danau ugo di Desa Aur Gading Kecamatan Batin XXIV yang dinilai mampu memberikan kontribusi PAD,” kata anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Azizah.
Sementara itu melalaiu Video Teleconference Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah,Sy menyampaikan, dirinya secara pribadi maupun secara ke Pemerintahan Kabupaten Batanghari mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan Kabupaten Batanghari.
Baca Juga : Update Corona Jambi Hari Ini (22-04-2020): PDP Terus Naik
“Karena sudah secara cermat dan penuh kesabaran dalam membahas, mengkaji laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2019,” kata Bupati Batanghari, Ir. Syahirsah, Sy. (riz/adv)