Wakil Ketua BPD Tebing Tinggi Diringkus BNNK Batanghari: Jadi Bandar Narkoba

Wakil Ketua BPD Tebing Tinggi
Wakil Ketua BPD Tebing Tinggi Diringkus BNNK Batanghari. Foto : Rizki/Jambiseru.com

Jambi Seru – A. Jabbar (42), Wakil Ketua BPD Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari diringkus tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari. Ia ditangkap karena menjadi bandar narkoba.

Kepala BNNK Batanghari, AKBP M. Zuhairi mengatakan, pelaku ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat. Sehingga tim kemudian diturunkan dan berhasil menangkap pelaku.

“Berdasarkan informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ungkapnya, Senin (25/4/2022).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Zuhairi, selain berhasil mengamankan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 27,3 Gram. Barang haram tersebut dikemas dalam Tujuh paket plastik kecil. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangan saku digital, paket plastik kecil untuk kemasan sabu, peralatan hisap sabu, satu unit HP android serta uang tunai ratusan ribu rupiah.

“Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 ayat 2 tentang UU narkotika dengan ancaman minimal 6 Tahun penjara maksimal seumur hidup,” terangnya.

Dilanjutkan Zuhairi, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya baru Tujuh bulan menjalankan bisnis haram tersebut.

“Namun, berdasarkan barang bukti yang kita dapatkan, bisa saja tersangka menjalankan bisnisnya lebih dari itu. Untuk wilayah peredarannya masih di wilayah setempat,” katanya.(riz)

Pos terkait