Pinjaman Pemkab Batanghari ke Bank Jambi Akan Diproses Mei 2022

Pinjaman Pemkab Batanghari ke Bank Jambi
Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, M Azan. Foto : Rizki/Jambiseru.com

Pinjaman Pemkab Batanghari ke Bank Jambi Akan Diproses Mei 2022

Jambi Seru – Proses pinjaman yang dilakukan Pemkab Batanghari memasuki tahap akhir. Pinjaman Pemkab Batanghari ke Bank Jambi akan diproses pada bulan Mei 2022 ini.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, M Azan, proses administrasi penyelesaian pinjaman daerah atau akad pinjaman akan diselesaikan pada bulan Mei ini. Tapi untuk kepastian angka yang akan disetujui masih belum diketahui.

Baca juga : Dirut Bank Jambi El Halcon Arogan

Bacaan Lainnya

“Iya, Insya Allah akan dilakukan penandatanganan kontrak antara kita (Pemkab Batanghari-red) dan pihak Bank Jambi pada pertengahan Mei 2022 ini. Termasuk besaran yang akan disetujui antara pihak debitur dan kreditur. Kita tetap berharap agar pinjaman tersebut dapat direalisasikan sebesar pengajuan,” ungkapnya kepada Jambiseru.com, Selasa (10/05/2022).

Dijelaskan Azan, untuk prosedur pencairannya nanti akan tetap sesuai dengan mekanisme awal. Nantinya pinjaman tersebut akan dicairkan melalui rekening kas daerah. Namun, untuk pengembalian pinjaman tersebut tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah yang mengajukan pinjaman tersebut.

“Mekanisme pembayarannya tetap mengikuti kaidah-kaidah pola pinjaman daerah,” sebutnya.

Ditambahkan Azan, jika pada akhir masa jabatan Bupati utang tersebut belum dapat dilunasi, masih ada tenggat waktu antar Januari hingga Februari 2025.

“Jadi kita akan dapat melunasi utang tersebut sampai akhir periode Bupati dan Wakil Bupati Batanghari pada 2025 nanti,” tuturnya.

Dilanjutkan Azan, karena untuk pembahasan APBD 2025 nanti masih dipegang oleh Bupati dan Wakil Bupati Batanghari saat ini. Waktu Bupati saat ini memimpin, dirinya masih meneruskan program Bupati sebelumnya.

“Tapi, kita yakin pak bupati mempunyai solusi lain untuk dapat menyelesaikan utang tersebut sampai akhir masa jabatannya,” katanya.(riz)

Pos terkait