Prihatin, PPS-PPK Jadi “Korban” Ketidakprofesionalan KPU

Ketidakprofesionalan KPU

Jambi – Pemungutan Suara Ulang (PSU) memakan “korban”. Panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dipecat atau diganti sesuai instruksi mahkamah konstitusi (MK). Ini buntut KPU Provinsi Jambi diragukan profesionalitas dan integritasnya oleh MK.

Muhammad Halik Alnemeri SH, prihatin atas nasib ratusan PPS dan PPK yang disalahkan dalam kasus kecerobohan KPU Provinsi Jambi Jambi ini.

“Sudahlah PPS-PPK kerjanya paling capek, gajinya paling kecil, eh malah mereka yang jadi ‘korban’ PSU. Yang salah itu ya, KPU, mereka kan cuma jalankan petunjuk KPU di lapangan. Ini yang membuat kami prihatin,” ungkap Bang Alex -sapaan akrab Muhammad Halik Alnemeri SH-, kepada media, Minggu (28/3/2021).

Bacaan Lainnya

Bang Alex yang merupakan salah seorang tim advokasi Al Haris-Abdullah Sani ini, menyebut, dampak terbesar dari PSU ini langsung dirasakan oleh PPS dan PPK yang TPS-nya terkena PSU.

Selain mereka disalahkan, rata-rata PPS dan PPK yang diberhentikan itu malu karena seolah-olah, masyarakat menilai mereka lah yang paling bersalah akibat PSU ini diulang. Dan mereka pula yang dinilai paling lalai dalam melaksanakan pemungutan suara.

“Jadi kalau di hukum, mereka ini ibarat tersangka utama. Padahal PPS dan PPK kan cuma operator lapangan dari KPU,” tambah Bang Alex, lagi.

Semestinya, kata Bang Alex, beban dan tanggungjawab kesalahan tidak seluruhnya ditumpukan kepada PPK dan PPS. Harus berjenjang ke atas.

“Kalau PPS salah karena lalai melaksanakan tugas, PPK-lah yang bertanggungjawab. Naik lagi ke atas, KPU Kabupaten bertanggungjawab, ke atas lagi, KPU Provinsi. Ini baru benar. Artinya, mulai dari PPS, PPK, KPU Kabupaten, KPU Provinsi, sampai KPU RI mestinya juga harus diganti. Jangan cuma PPS-PPK, karena perekrutan mereka juga secara berjenjang dari pusat sampai ke bawah,” tutupnya.

Mencermati putusan PSU MK ini, Alex malah jadi mempertanyakan banyak hal. Termasuk soal kenapa hanya PPS-PPK saja yang jadi disalahkan.

“Ndak habis pikir putusan MK kali ini. Seakan dipaksakan untuk PSU. Padahal langkah ini malah membuat pembangunan Provinsi Jambi terhambat, PPS-PPK dikorbankan dan pada akhirnya, seluruh masyarakat Jambi jadi dirugikan,” tutupnya.

Meski begitu, ia mengaku patuh dengan proses pilkada yang berlaku. Karena PSU sudah diputuskan MK, maka harus dihadapi dengan lapang dada. Selain itu, PSU kali ini harus dijadikan seluruh komisioner KPU sebagai ajang pembuktian.

“Kawan-kawan KPU, buktikan lah kalian profesional dan kalian netral. Cukup PSU sekali ini saja, jangan sampai lalai lagi dan tidak profesional lagi. Ingat, upaya terakhir masih ada pidana menanti,” tutupnya.(*)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pasca Bom di Makassar, Pengamanan Tempat Ibadah di Muarojambi Ditingkatkan

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Alex : KPU Provinsi Jambi Tak Profesional, Masyarakat Jambi Dirugikan

Pos terkait