54 Orang Pegawai Diskominfo Divaksin Covid-19

Pegawai Diskominfo Divaksin
Salah satu pegawai Diskominfo Merangin saat divaksin.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Sebanyak 54 orang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Merangin, divaksin Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama itu, berlangsung di Kantor Diskominfo Gedung Jam Gento lantai 2 Bangko, Kamis (22/4/2021).

Sebelum divaksin oleh Petugas Medis dari Puskesmas Bangko, para pegawai Diskominfo Merangin itu secara bergiliran harus melewati empat tahapan di empat meja.

Meja pertama pendaftaran. Calon penerima vaksin cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Di meja kedua skrining, petugas mengecek tekanan darah, kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan kepada calon penerima vaksin.
Pertanyaan yang dilontarkan dr Ardha itu, terkait riwayat penyakit, konsumsi obat, kondisi kekinian calon penerima vaksin. Setelah dinyatakan lulus skrining, barulah proses penyuntikan vaksin yang dilakukan oleh Maretha.

Bacaan Lainnya

Setelah divaksin Kepala Dinas Kominfo Merangin M Arief mengatakan, dirinya tidak merasakan gejala apa-apa. Bahkan M Arief mengaku malah lebih bersemangat dan siap mengikuti vaksinasi tahap kedua 14 hari lagi, tepatnya tanggal 06 Mei2021.

‘’Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dari Dinas Kesehatan Merangin, khususnya petugas medis dari Puskesmas Bangko yang langsung dipimpin Pak Kapus dr Asril Naibaho, yang telah memberikan vaksinasi,’’ujar M Arief.

Vaksinasi ini lanjut M Arief, sangat dibutuhkan. Terutama bagi pegawai yang bertugas melakukan peliputan kegiatan pimpinan daerah. Mereka sering berinteraksi langsung dengan narasumber dan masyarakat di acara-acara pemerintah.
Kepala Puskesmas (Kapus) Bangko dr Asril Naibaho menjelaskan, sudah banyak pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah divaksin Covid-19. Selain dari Puskesmas Bangko, petugas vaksinasi juga dari Puskesmas Kandis.

‘’Kalau untuk lansia jeda waktu pemberian vaksin dari tahap pertama ke tahap kedua selama 28 hari. Tapi kalau non lansia selama 14 hari kedepan. Alhamdulillah setelah divaksin belum ada keluhan dari pegawai yang bergejala,’’ terang Kapus Bangko. (Edo)

Pos terkait