H. Bakri Pastikan Kemenangan Pilgub Jambi di PSU

Pilgub Jambi di PSU
H. Bakri.Foto: Jambiseru.com

Jambi – Ketua Tim Koalisi Al Haris-Abdullah Sani, H. Bakri mengatakan dirinya menghormati keputusan MK untuk sengketa Pilgub Jambi dan memerintahkannya PSU di beberapa TPS itu, namun kita tidak menyangka keputusan akan seperti ini.

“Kita sudah antisipasi hal ini, kita sudah persiapkan langkah-langkah, mari kita rebut kemenangan yang tertunda ini,” kata Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini, Senin (22/3/2021).

Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Khusaini mengatakan dengan tegas akan memberikan sanksi tegas bagi anggota legislatif PAN yang berselingkuh nantinya.

“Sanksi tegas akan kita berikan, mari kita bersama-sama membuktikan kemenangan kita di PSU ini,” tegas Khusaini.

Untuk diketahui, MK saat membacakan putusan sengketa Pilgub Jambi 2020 memerintahkan untuk dilakukan PSU di 88 TPS untuk lima wilayah, yakni Tanjab Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci dan Sungai Penuh. (*)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Soal Putusan MK, Nauli : Bukan Dibatalkan, Tapi PSU

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : PSU Pilgub Jambi, Al Haris : Membuat Semangat Untuk Buktikan Menang

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Baru Mulai, Live Putusan MK Pilgub Jambi

Pos terkait