Empat Warga Pamenang Barat Diciduk Polisi Saat Lagi Judi

Warga Pamenang Barat Diciduk Polisi
Empat Warga Pamenang Barat Diciduk Polisi Saat Lagi Judi. Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Sedang asyik berjudi, empat warga Desa Mampun Baru Kecamatan Pamenang Barat, tidak berkutik saat diamankan polisi beberapa waktu lalu.

Keempat pelaku perjudian itu ialah, S (41) warga Desa Mampun Baru, AP (20) warga Desa Meranti, AR (22) warga Desa Pulau Tujuh, dan SO (40) warga Desa Mampun Baru yang juga pemilik rumah yang dijadikan tempat perjudian tersebut.

Informasi yang dihimpun Biru (Jambiseru.com) penangkapan itu berawal pada 10 mei 2021 sekira pukul 01:00 wib, ketika Polisi mendapatkan informasi bahwa dirumah SO (40) Desa Mampun Baru Sering dijadikan tempat perjudian jenis kartu Remi, setelah mendapat informasi Polisi langsung bergerak menuju ke lokasi tempat perjudian itu.

Sesampainya di lokasi itu, benar adanya polisi mengamankan empat pelaku perjudian beserta barang bukti berupa jutaan rupiah uang kertas serta barang bukti lainnya.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku perjudian di kecamatan Pamenang Barat saat operasi pekat di bulan Ramadhan lalu.

“Iya, empat pelaku beserta barang bukti diamankan saat tengah asyik berjudi kartu remi di sebuah rumah di Desa Mampun Baru,”Kata Kapolres Merangin. Kamis (20/5/2021)

Lulusan Akpol 2021 itu juga menyebut, selain empat pelaku itu polisi juga mengamankan barang bukti uang kertas sebanyak Rp. 1,564,000 dari berbagai pecahan, dari 2000 hingga 100 ribu serta 3 kotak kartu merek remi. (edo)

Pos terkait