Polisi Temukan Alat Pembalakan Liar di Hutan Muarojambi

Jambiseru.com – Tim gabungan Polda Jambi mendapati peralatan pembalakan liar di kawasan hutan produksi yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, peralatan yang berhasil didapati tim gabungan berupa tiga rakit ilegal logging sepanjang kurang lebih 500 meter, Sawmil yang digunakan pelaku pembalak liar.

“Kemudian pompong atau speed yang digunakan oleh pelaku untuk menarik kayu ilegal,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (13/3/2021).

Dikatakan Mulia, peralatan ilegal logging ini diketahui ketika tim melalukan patroli udara dalam rangka antisipasi Karhutla 2021 di kawasan tersebut. Patroli itupun dilakukan pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 20.00 sampai pukul 06.00 WIB.

“Kegiatan akan dilanjutkan oleh tim untuk menarik rangkaian kayu keluar alur menuju Km tujuh belas untuk dijadikan material sekat kanal,” sebutnya.

Adapun tim gabungan yang turun yakni Polres Muaro Jambi yang dipimpin Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, Personil Ditpolairud dan Sat Brimob Polda Jambi. (uda)

Pos terkait