Bank Jambi Cabang Bulian Diduga Teledor, Guru Honor Terancam Tak Gajian

Bank Jambi Bulian Klaim
Ilustrasi Bank Jambi. (Ist)

Jambi Seru – Diduga Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian, teledor men-transfer gaji 14 atau THR untuk CPNSD dan PNSD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari. Akibat dua kali transfer, uang habis sehingga nasib guru honorer yang belum menerima gaji terancam tak dapat nikmati hari raya Idul Fitri 2021.

Informasi ini diketahui dari screnshoot grup WhatsApp Dinas PdK Kabupaten Batanghari melalui bendahara, yang meminta kepada rekan-rekan CPNSD dan PNSD yang menerima gaji 14 sebanyak dua kali ke rekening masing-masing, agar mengembalikan uang tersebut ke rekening masing-masing.

Jika CPNSD dan PNSD Dinas PdK Kabupaten Batanghari tidak mengembalikan uang tersebut maka, pihak Bank 9 Jambi tidak bisa melakukan pembayaran gaji guru honorer selama lima bulan.

Bacaan Lainnya

“Mohon kerja samanya, mohon dishare ke seluruh PNS lingkup Dinas PdK Kabupaten Batanghari, demikian kami sampaikan mohon ditindak lanjuti,” isi tulisan yang beredar itu.

Bank Jambi Cabang Bulian
Screnshoot grup WhatsApp Dinas PdK Kabupaten Batanghari. Foto : Rizki/Jambiseru.com

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Yaakin, mengatakan, pemberitahuan tersebut diumumkan oleh kasi keuangan dan perencanaan dinas PdK Batanghari setelah menerima atensi dari pihak Bank 9 Jambi.

“Namun, karena itu kelalaian pihak bank, jangan mereka justru mengorbankan pihak PTT dalam pemberitahuan itu,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (8/5/2021).

Dikatakan Yaakin, dirinya juga sempat menerima kelebihan transfer tersebut sebanyak satu bulan gaji pokok. Namun secara otomatis sudah ditarik kembali oleh pihak Bank 9 Jambi.

“Namun informasinya, ada bebeapa ASN yang sudah menarik uang kelebihan transfer tersebut. Dan kita pihak PdK Batanghari sudah mengimbau kepada mereka agar segera mengembalikan ke rekening masing-masing,” ujarnya. (riz)

Pos terkait