Istri Wafat, Ayah di Jambi Tega Setubuhi Anak Kandung

Ilustrasi persetubuhan. (Ist)
Ilustrasi persetubuhan. (Ist)

Istri Wafat, Ayah di Jambi Tega Setubuhi Anak Kandung

Jambi Seru, Jambi – Sungguh malang nasib bocah usia 12 tahun, warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Ia disetubuhi ayah kandungnya sendiri, S (42), selama 3 tahun sejak ibunya sakit.

Kepada polisi, Pasalnya, S mengaku nekat menyetubuhi anaknya, karena ia tak tahu harus melampiaskan nafsu birahinya ke mana. Apalagi sang istri telah lama sakit keras lalu meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

“Saya sebagai lelaki normal, saya ingin seperti pasangan lainnya, tapi tidak kesampaian. Saya menyesal, Pak,” kata S saat Konferensi pers di Mapolresta Jambi, Selasa (19/2/2020).

Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan SH, mengatakan, pelaku diamankan atas dasar laporan dari bibi korban pada 3 Februari 2020 lalu.

“Pada hari Senin (17/2/2020) sekira pukul 12.00 WIB, pelaku ditangkap oleh tim unit PPA Polresta Jambi, saat pelaku sedang duduk-duduk di Simpang BLK. Pada saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Iptu Irwan.

Kata Irwan, bibi korban mulai curiga pada saat perilaku korban mulai berubah, tidak seperti biasanya.

“Aksinya terungkap setelah prilaku korban mulai berubah, saat di sekolah maupun bersama keluarga,” tambahnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polresta Jambi, Ipda Jefri Simamora, menyebut, dilihat dari rilis Tim PPA Polresta Jambi, pelaku sudah tidak berhubungan badan dengan istrinya sejak tahun 2017 lalu, saat istrinya sakit keras dan hanya bisa berbaring.

“Istrinya meninggal dunia pada tanggal 31 Januari 2018 lalu. Kemudian pelaku juga sering melihat korban mandi tanpa busana, lantas pelaku bernafsu,” sebutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim PPA Polresta Jambi berupa, satu helai daster, celana pendek dan pakaian dalam warna krem.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 3 UU. RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU. RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. (yog)

Kumpulan Berita Jambi (Jambiseru.com):

Nomor Telepon Penting di Kota Jambi
Selundupkan Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Tungkal Ditangkap Polda Jambi
Puluhan Hektar Kebun Sawit di Puding Terbakar, PT BEP Rugi Rp 5 Miliar
Pemain Sinetron Anak Langit Diciduk Pakai Narkoba
Beli Barang Jutaan Pakai Uang Palsu, Pelaku Diburu Polisi
Berita Jambi di Situs Nasional, Kunjungi Link Ini
Apa Itu Jambi? Berikut Sejarah Provinsi Jambi
Kota Jambi

Jambiseru.com

Pos terkait