Warga Kota Jambi yang Tersakiti, di Balik Keindahan Danau Sipin

Obyek Wisata Danau Sipin Jambi.
Obyek Wisata Danau Sipin Jambi. Foto : Yogi/Jambiseru.com

Warga Kota Jambi yang Tersakiti, di Balik Keindahan Danau Sipin

Jambi Seru, Jambi – Siapa yang tak tahu dengan obyek wisata Danau Sipin Kota Jambi. Indah, memang. Tetapi, sedikit yang tahu bahwa ada warga Kota Jambi yang “tersakiti” akibat keberadaan danau itu.

Ia adalah Sri Rubinya (55), warga RT 23 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Rumahnya di lorong tepi Danau Sipin.

Bacaan Lainnya

Kenapa “tersakiti”?

Menurut cerita Ibu Sri -panggilan akrabnya-, sewaktu pertama kali Danau Sipin direhab, ia mengaku sangat gembira. Karena dia percaya danau itu akan ramai dikunjungi wisatawan baik lokal maupun luar daerah.

Tetapi, ketika Danau Sipin direhab untuk yang ke sekian kalinya, masalah mulai datang. Tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa akan ada pembangunan bronjong dan jogging track atau lintasan joging. Lagi-lagi ia senang.

Malangnya, saat proyek pembangunan jogging track dikerjakan tahun 2018, malah tanah miliknya seluas sekitar 1 tumbuk atau 100 meter per segi, “diserobot” oleh Pemerintah Kota Jambi lewat kontraktor pelaksana. Sedang kontraktor, yakni PT Global Pratama Indonesia, tak mau membahas soal ganti rugi pemakaian tanah miliknya itu.

“Waktu pembangunan jogging track, tidak ada sosialisasi ke saya, tiba-tiba langsung ada pembangunan proyek ronjong, tanah saya dikeruk pakai eksavator untuk pembangunan lintasan joging,” beber Ibu Sri, beberapa waktu lalu.

Sri (55), pemilik tanah yang diserbot Pemkot Jambi untuk pembangunan jogging track obyek wisata Danau Sipin Jambi.
Sri (55), pemilik tanah yang diserbot Pemkot Jambi untuk pembangunan jogging track obyek wisata Danau Sipin Jambi.

Begitu tahu tanahnya dikeruk seenaknya oleh kontraktor pelaksana, Sri sempat protes. Tetapi alasan pihak kontraktor, mereka sudah izin ke RT. “Tapi tidak sampai ke saya,” rutuknya.

Karena protesnya tak digubris, suaminya menyurati Pemkot Jambi. Lagi-lagi tidak diindahkan oleh Pemkot Jambi.

“Akhirnya kami pakai pengacara untuk melawan Pemkot Jambi di pengadilan,” tambahnya.

Ketika kasusnya mulai berjalan -waktu itu pertama kali Sri didampingi pengacara bernama Amin-, Lurah Sungai Putri berusaha menjadi mediator untuk permasalahan ini. Dalam pertemuan, ia meminta ganti rugi atas penyerobotan lahan untuk jogging track Danau Sipin tersebut. Namun tak ditanggapi.

Bahkan, Wali Kota Jambi Syarif Fasha -pria kelahiran Plaju Palembang Sumatera Selatan-, juga tak mengubris jeritan hati warganya yang “tersakiti” ini.

“Sampai saat ini tidak ada tanggapan dari Walikota kita, Fasha,” ungkapnya.

Ia merasa Pemkot Jambi tak adil. Saat keramba-keramba ikan milik warga diganti rugi, tanah miliknya malah tak diperhitungkan.

Baca Berita Jambi LainSengketa Tanah Danau Sipin, Pemkot Jambi Akui Tak Tahu

“Sampai sekarang tak ada titik temu, itu kan hak milik saya. Keramba diganti, masak yang hak saya tidak diganti. Saya telah dizholimi,” tutupnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Pemkot Jambi.(yog)

 

Indeks Berita Jambi :

Berita Jambi di Situs Nasional, Kunjungi Link Ini
Kota Jambi
Nomor Telepon Penting di Kota Jambi
Hotel di Kota Jambi
Partner Jambiseru.com
Gaji BPD dan Kades di Muaro Jambi Naik

Warga Kota Jambi yang Tersakiti, di Balik Keindahan Danau Sipin

Pos terkait