Kawal Dana Desa Melalui Aplikasi SIKADD, Polda dan Pemrov Provinsi Jambi Luncurkan Aplikasi

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi saat memberi kata sambutan. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi saat memberi kata sambutan.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Kawal Dana Desa Melalui Aplikasi SIKADD, Polda dan Pemrov Provinsi Jambi Luncurkan Aplikasi

Jambi Seru, Jambi – Bertempat di Balairung Ratu Convention Center, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, meluncurkan Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD), Selasa (03/03/2020).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, menjelaskan, aplikasi SIKADD ini merupakan aplikasi untuk meningkatkan fungsi pengawasan, pengawalan dan partisipasi aktif.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Situs – Download Aplikasi Jurnal Akuntansi Terbaik untuk Pembukuan Desa dan Umum

“Aplikasi ini untuk menciptakan transparansi penyaluran dan penggunaan dana desa, dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Kata Edi, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, Kapolri dan Kapolda Jambi untuk mengawal dana desa dan melibatkan semua pihak.

“Baik Bhabinkamtibmas, kepala desa sampai masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan Edi, dengan adanya partisipasi semua pihak, diharapkan pembangunan di perdesaan menjadi maksimal.

“Untuk mengimplementasikan perintah pimpinan, untuk itu Polda Jambi membuat aplikasi yang dinamakan SIKADD ini.”

“Kita Polda Jambi lebih mengedepankan pencegahan penyalahgunaan dana desa, daripada penindakan hukumnya, karena Polda Jambi ingin dana desa ini dapat dinikmati hasil pembangunannya oleh masyarakat desa itu sendiri,” harapannya. (Yog)

Pos terkait