Ditambahkan M. Rum, dalam tahap verifikasi nanti akan dilihat dari status kepemilikan kantor sekretariat, apakah sewa atau milik sendiri.
“Itu salah satu dalam penilaian pada tahap verifikasi nantinya. Kemudian apabila ada anggota partai lama, bergabung di partai baru, harus ada surat pengunduran diri, agar bisa kita hapus datanya sebagai anggota partai lama. Lalu kembali kita masukan datanya ke partai baru, sehingga tidak terjadi sebuah kegandaan dalam anggota partai,” tuturnya. (put)