LHP BPK RI : Ada Temuan dari 13 OPD di Batanghari

Plt Inspektur Inspektorat Batanghari, Akmal
Plt Inspektur Inspektorat Batanghari, Akmal.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Jambi Seru – Meskipun Pemerintah Kabupaten Batanghari menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tapi ternyata masih ada temuan di 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Batanghari.

“Iya, ada 13 OPD yang menjadi bagian LHP. Karena temuan BPK tersebut terdiri dari SPI dan kepatuhan peraturan perundangan-undangan dan dirinci menjadi Empat aspek,” ungkap Plt Inspektur Inspektorat Batanghari, Akmal, Kamis (26/05/2022).

Dikatakan Akmal, ke empat aspek yang menjadi penilaian BPK berupa pendapatan,aset,belanja dan penyusunan laporan keuangan.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Batanghari tahun 2021, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Disebutkan Akmal, berdasarkan hal tersebut terdapat temuan dari BPK berupa, realisasi Belanja atas Kegiatan Tahun 2020 sebesar Rp13.154.608.179,00 tidak diakui sebagai Kewajiban Tahun Anggaran 2020, namun dibayarkan dan dibebankan pada tahun 2021. Lalu Pengelolaan Pendapatan Pajak Air Tanah pada Badan Keuangan Daerah belum sesuai Ketentuan dan Pengelolaan Piutang PBB-P2 tidak tertib.

“Kemudian kekurangan volume atas Empat Paket Pekerjaan sebesar Rp.433.584.772,91 pada Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari dan Pengelolaan Aset Tetap pada Pemerintah Kabupaten Batang Hari tidak tertib,” jelasnya.

Pos terkait