Berani Sering Tak Masuk Kerja, ASN Batanghari Bakal Dapat Sanksi Tegas

Fadhil Sebut Ada Pejabat
Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Jambi Seru – Bupati Batanghari M. Fadhil Arief akan menindak dengan tegas Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Batanghari yang tidak pernah masuk kerja atsu memenuhi kewajibannya sebagai abdi negara.

“Ini harus ditindak, kalau rekan-rekan wartawan ada yang menemukan pegawai yang tidak masuk kerja laporkan langsung ke saya atau ke BKPSDMD. Akan kita tindak pegawai tersebut,” ungkap Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, Jum’at (24/06/2022).

Dikatakan Fadhil, karena hukum disiplin pegawai berjenjang naik berperangkat turun. Disitu jelas semua punya kewajiban untuk mendisiplinkan jajarannya.

Bacaan Lainnya

“Kalau dia staf biasa atasannya yang menindaknya kalau tidak ditindak atasanya yang kita tindak, kalau dia pejabat kepala dinasnya tidak menindaknya, kepala dinasnya yang akan kita tindak,” ujarnya.

Disebutkan Fadhil, untuk saat ini sudah ada dua ASN yang diberhentikan karena melanggar disiplin.

“Kejahatan ini jangan sampai dibiarkan karena akan menular ke lainnya. Kalau ada pejabat yang melindunginya, pejabat tersebut akan kita pecat,” katanya. (riz)

Pos terkait