Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati: Melanggar Tarik Lagi ke Provinsi

Gubernur Jambi, Al Haris....
Gubernur Jambi, Al Haris.Foto: Doni/Jambiseru.com

Jambi Seru – Gubernur Jambi, Al Haris secara resmi melantik tiga orang pejabat eselon II Pemprov Jambi menjadi Penjabat (Pj) Bupati, Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun, Minggu (22/5/2022).

Ketiga Pj Bupati yang dilantik yaitu, Hendrizal sebagai Pj Bupati Sarolangun, Bachyuni Deliansyah sebagai Pj Bupati Muaro Jambi dan Aspan sebagai Pj Bupati Tebo. Mereka dilantik berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada 21 Mei 2022.

Usai melantik, Al Haris langsung memberikan pernyataan tegas pada ketiganya. Bahkan Al Haris menyatakan akan menarik Pj Bupati kembali ke Provinsi, jika dari hasil evaluasi yang dilakukan tiga bulan sekali, terbukti ada yang dilanggar.

Bacaan Lainnya

“Kalau seandainya tidak sesuai dengan konteks yang ada atau melanggar, kita evaluasi ke Mendagri, kalau tidak pas kita tarik lagi ke Provinsi. Jabatan Pj, maksimal 1 tahun, dan bisa diperpanjang kembali kalau hasil evaluasinya baik,” tegasnya

Disebutkan Al Haris, setelah menjabat sebagai Bupati, maka tiga pejabat ini memiliki kewajiban untuk melapor ke Gubernur dan Kemendagri. Kinerja mereka juga harus terus dalam kontrol.

Al Haris juga menekankan bahwa, ketiga Pj yang baru saja dilantik bisa mengendalikan Covid-19, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah masing-masing.

Pos terkait