Kejari Muaro Jambi Sidik Kasus Transmigrasi

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin SH MH
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin SH MH.Foto: Uda/Jambiseru.com

Jambi Seru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, kini tengah menyidik kasus Transmigrasi. Beberapa saksi sudah dipanggil dan diperiksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Muaro Jambi, Burhanuddin Mahir. Pemanggilan dan pemeriksaan Burhanuddin Mahir dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Sudah kita mintai keterangannya, sebatas pada saat menjabat itu. Apakah ada MoU dengan Kabupaten Pati yang soal penempatan transmigrasi. Jadi benar, memang ada pemanggilan itu,” kata Kajari Muaro Jambi, Kamin, kepada Jambiseru.com usai prosesi upacara Hari Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022).

Bacaan Lainnya

Kamin mengatakan, selain mantan Bupati Muaro Jambi Burhanuddin Mahir, beberapa saksi juga turut dipanggil pihak kejari Muaro Jambi. Calon saksi yang dipanggil beragam, mulai dari pihak BPN, Dinas Tansmigrasi, dan para mantan penjabat dari kabupaten, kecamatan, desa serta pihak masyarakat.

“Sampai dengan kemarin, sudah kita periksa calon-calon saksi itu. Sudah sampai 22 orang. Perkembangannya sudah signifikan,” ujarnya.

Kamin mengakui bahwa, proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi program transmigrasi ini terus bergulir dan telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka. Kamin berjanji akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.

“Belum, Insya Allah dalam waktu dekat sudah. Karena kemarin sampai tadi malam, kita masih bergerilya semuanya bersama tim, jadi kemarin sudah dikumpulkan semuanya,” tutupnya.

Perjalanan Kasus Transmigrasi di Muaro Jambi

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi telah merilis perkembangan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada wilayah pencadangan transmigrasi lahan di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Pihak Kejari Muaro Jambi secara resmi menyatakan bahwa status pengusutan perkara dugaan korupsi pada Program Transmigrasi Swakarsa Mandiri tersebut. telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kamin ketika itu menyampaikan bahwa pengusutan kasus ini berawal dari laporan atau aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan mafia tanah pada Program Transmigrasi Swakarsa Mandiri di Kecamatan Sungai Gelam. Laporan tersebut diterima pihak Kejari Muaro Jambi sekitar April lalu.

Pihak Kejari Muaro Jambi yang mendapat laporan ketika itu langsung menyikapi dengan melaksanakan tahapan penyelidikan. Para pihak terkait yang mengetahui tentang Program Transmigrasi Swakarsa Mandiri kemudian dipanggil dan dimintai keterangan.

Program transmigrasi yang tengah dibidik kejaksaan ini, merupakan program transmigrasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada 2014 silam.

Dalam program transmigrasi tersebut, Pemda Muaro Jambi membuat kesepakatan untuk menyediakan dan memberikan lahan seluas 2 hektar untuk masing-masing KK peserta transmigrasi.

Pos terkait