Ishak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjabbar Gantikan Budi Azwar

Pelantikan Ishak sebagai anggota DPRD Tanjabbar menggantikan Budi Azwar.
Pelantikan Ishak sebagai anggota DPRD Tanjabbar menggantikan Budi Azwar.Foto: Putra/Jambiseru.com

Jambi Seru  – Secara resmi, Ishak dilantik jadi anggota DPRD Tanjabbar menggantikan Budi Azwar dari fraksi Golkar. Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Tanjabbar. Ia akan menjadi anggota DPRD di sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Rapat digelar di gedung DPRD kabupaten Tanjabbar, Senin (15/8/2022) Pagi.

Ishak dilantik menggantikan Budi Azwar, setelah sebelumnya Budi Azwar tersandung masalah hukum. Secara resmi, Budi Azwar juga telah diberhentikan statusnya menjadi anggota DPRD dari Partai Golkar sejak Senin (15/8/2022).

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Ahmad Jahfar dan didampingi oleh Ketua DPRD Tanjabbbar, Abdullah serta  Wakil ketua DPRD Tanjabbar, M. Sjafril Simamora. Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat dan Wakil bupati Tanjabbbar, Hairan.

Bacaan Lainnya

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah oleh Ishak yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Ahmad Jahfar. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan lencana Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar.

“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Ishak yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tanjung Jabung barat dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung barat,” tegas Ahmad Jahfar

Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung barat, Sekretaris Daerah, Forkopimda serta undangan yang lain. (Put)

Pos terkait