Usulan Mutasi Sekda ke Pemprov Jambi Tak Disetujui, Mashuri: Kita ke KASN

Bupati Merangin
Bupati Merangin, Mashuri.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambi Seru – Terkait surat usulan mutasi Sekda Merangin, Fajarman ke Pemprov Jambi, Bupati Mashuri telah menerima surat balasan dari Gubernur Jambi Al Haris.

Surat Gubernur Jambi dengan nomor: S- 3800/BKD-3.3/VII/2022, terkait usulan mutasi Sekda Fajarman ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi belum dapat disetujui. Ini terjadi karena yang bersangkutan belum 1 tahun dalam menjabatan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin.

Menyikapi surat balasan perihal usulan mutasi Sekda Fajarman ke lingkungan Pemprov Jambi, Bupati Merangin, Mashuri akan membentuk tim terlebih dahulu dan konsultasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bacaan Lainnya

“Iya, kita akan bentuk tim dan akan konsultasi ke KASN karena tidak ingin salah melangkah dalam hal ini,” kata Mashuri, Kamis (14/7/2022).

Ditanya soal keseriusannya untuk memutasi Sekda Fajarman, Mashuri menjawab secara gamblang.

“Kita tetap tanggapi surat itu, makanya kita konsultasi ke KASN agar tidak salah melangkah dan mengangkangi aturan aturan,”jelasnya.

Diketahui pada 4 Juni lalu Bupati Merangin, Mashuri telah berkirim surat usulan mutasi Sekda Fajarman ke lingkungan Pemprov Jambi.

Pos terkait