200-an Truk Batu Bara Ditilang Polda Jambi

Pengetatan Segera Diberlakukan
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.Foto: Jambiseru.com

Jambi Seru – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditlantas dan Satlantas Polres, menindak dan menilang 200-an lebih truk angkutan Batu bara dari 9-11 Juni 2022. Itu karena truk batu bara melanggar jam operasional dan melebihi muatan.

Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.

Persoalan Batubara, Edi Purwanto: Diskusinya Udah Banyak, Tinggal Political Will dan Keberanian dari Pemprov Jambi
Sulpani Dinilai Pantas Maju di Pilkada 2024 Tanjab Timur

Bacaan Lainnya

“Ya, kita selama tiga hari ini, 9-11 Juni telah menilang 245 truk yang dioperasionalkan oleh 38 perusahaan yg ada di Jambi,” terang Mulia, akhir pekan lalu, dilansir laman Bitnews.id (partner Jambiseru.com).

Dikatakan Mulia Prianto, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah menggunakan jalan raya diluar waktu yang ditentukan, serta melebih batas maksimum beban muatan yang diangkut.

“Setelah kegiatan tersebut dilaksanakan, lalulintas kendaraan truk angkutan batubara cenderung lebih tertib dan lalu lintas relatif lancar dengan berkurangnya kemacetan,” jelas Mulia.

Pos terkait