Warga MSU Batanghari Dihabisi di Depan Anaknya : Tak Adil Bagi Hasil Curian

Pembunuhan di batanghari
Pelaku pembunuhan warga MSU yang berhasil diamankan.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Jambi Seru – Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Batanghari, tepatnya di Desa Peninjuan, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU). Korban yang merupakan warga MSU dihabisi di depan anaknya. Penyebabnya, karena tak adil bagi hasil curian.

Pelaku diketahui bernama Agus Andani (32), warga RT 03 Desa Peninjuan. Sedangkan korbannya adalah Muhlisin (32), warga RT 13 dan tinggal satu desa dengan pelaku. Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku pada Kamis (12/5/2022).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus tersebut berawal pada Rabu (11/5/2022) lalu. Saat itu, pelaku dan korban bersama dua teman lainnya melakukan pencurian buah sawit di lahan PT APL.

Bacaan Lainnya

Usai melakukan pencurian sawit, pelaku pulang ke rumah korban. Sedangkan dua temannya pergi menjual buah sawit hasil curian mereka. Tak lama kemudian pelaku juga pulang.

Barulah pada keesokkan harinya atau Kamis (12/5/2022), pelaku mendatangi rumah korban. Ia datang pada sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB. Tiba di rumah korban, pelaku menjumpai korban dan kedua temannya sudah berkumpul.

Pelaku kemudian menanyakan uang bagiannya, hasil pencurian buah sawit di PT APL. Namun, pelaku medapatkan jawaban yang sangat mengejutkan dari korban. Kepada pelaku, korban mengatakan jika uang hasil penjualan buah sawit sudah habis. Uang tersebut dipakai olehnya untuk membeli narkotika jenis sabu.

Mendengar jawaban tersebut, pelaku yang kesal langsung pulang ke rumahnya. Pelaku yang masih kesal kemudian kembali lagi ke rumah korban sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak tangan kosong, pelaku membawa sebilah pisau dapur dan berencana menghabisi nyawa korban.

Sesampainya di rumah korban, pelaku langsung masuk ke rumah korban. Saat itu, ia melihat korban tengah tertidur dengan posisi telentang. Anak korban juga sedang berada di kamar tersebut.

Saat itu, pelaku tidak langsung menghabisi nyawa korban, namun ia langsung ikut berbaring di samping korban, sembari memastikan korban sudah tertidur pulas.

Setelah kurang lebih satu jam pelaku berbaring di samping korban, dan melihat korban juga sudah tertidur pulas, barulah pelaku menjalankan aksinya. Ia langsung berdiri dan menusukkan pisau yang digenggamnya ke leher korban sebanyak dua kali. Tak hanya itu saja, pelaku juga menusuk punggung korban sebanyak satu kali.

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan pelaku dihadapan anak korban. Karena saat kejadian, anak korban sedang berada di dalam kamar.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian langsung pulang ke rumahnya.

Kapolres Batanghari, AKBP M. Hasan saat konferensi pers yang didampingi oleh Kanit Pidum dan Kapolsek Maro Sebo Ulu, IPTU P. Sagala mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku dilatar belakangi sakit hati terhadap korban. Penyebabnya, karena jatah pembagian uang hasil pencurian buah sawit digunakan oleh korban untuk membeli narkotika jenis sabu bersama dua rekannya.

“Iya, motifnya sakit hati terhadap pelaku karena uang hasil pencurian yang mestinya di bagi juga untuk pelaku dihabiskan oleh korban untuk memakai nrkotika jenis sabu bersama dua orang rekanya yang juga sama-sama pelaku pencurian buah sawit milik PT. APL,” kata Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, Jum’at (13/05/2022)

Disebutkan Hasan, untuk penangkapan pelaku berhasil dilakukan dengan tenggat waktu yang tidak terlalu lama.

“Iya, setelah anggota kita menerima laporan tindakan pidana pembunuhan langsung turun ke lokasi kejadian. Kemudian anggota yang dipimpin oleh Kapolsek Maro Sebo Ulu IPTU P. Sagala bersama unit Satreskrim melakukan penyelidikan di lokasi dan mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya saat sedang bersiap untuk melarikan diri,” jelasnya.

Pos terkait