Kejari Tanjabbar Gelar Program JMS di SMPN 2 Kuala Tungkal

Kejari Tanjabbar Gelar Program JMS

Jambi Seru – Kejaksaan Negeri (Kejari), Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke SMP Negeri 2 Kuala Tungkal, di Rumah Aman Jalan H.Asmuni, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Kamis (11/8/2022) Pagi.

Acara diwakili oleh Kasi Intel Kejari Tanjabbar, M.Lutfi, beserta Tim,Kasi SD Disdik Tanjabbar, Mukhtar, Kepsek SMP Negeri 2 Kuala Tungkal, Fauzan, Bapak dan Ibu Guru SMP N 2 Kuala Tungkal, serta siswa dan siswi SMP Negeri  2 Kuala Tungkal.

Kasi Intel Kejari Tanjabbar, M. Lutfi, dalam sambutan menyampaikan, bahwa Program JMS Merupakan Program Pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk pengenalaan serta  pembinaan hukum sedini mungkin bagi siswa dan siswi, sehingga diharapkan siswa siswi terhindar dari  perbuatan melanggar hukum dan perbuatan pidana seperti Tawuran,penyalahgunaan Narkotika dan tindak pidana lainnya.

Bacaan Lainnya

“Sehingga saya berharap siswa dan siswi agar memperhatikan benar materi yang akan diberi oleh tim Pemateri dari kejari, dan jangan sunkan untuk bertanya,” ujar Lutfi.

Tim intel Kejari pada kesempatan ini memberi materi berkaitan tentang Tugas dan Fungsi Kejaksaan, UU perlindungan Anak, UU ITE, dan lain dimana materi tersebut di sampaikan oleh Robi Novan Ronar, Kasubsi Penuntutan, EE, dan Rahmah Meitiarany Bakhtiar. (put)

Pos terkait