Jambi Seru – Tindak pidana pembunuhan terjadi di wilayah hukum Polsek Bajubang, Kabupaten Batanghari pada Minggu 8 Mei 2022 sekira pukul 01.30 wib. Tepatnya, kejadian tersebut di wilayah Jalan lintas Ness Desa Petajen, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.
“Iya, benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap security PTPN 6 Batanghari,” ungkap Kapolsek Bajubang IPTU Frans Sipayung saat dikonfirmasi Jambiseru.com, Senin (09/05/2022).
Dikatakan Frans, korban tersebut bernama Ade Dominggus (25) warga RT 04 Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
“Untuk kronologis pasti kejadian tersebut belum diketahui. Tapi berdasarkan keterangan salah atau saksi mata, saat mendengar terjadi kejadian di OS simpang merk PTPN 6. Kemudian saksi mata mengecek ke tempat tersebut dan melihat korban sudah bersimbah darah dan meninggal dunia,” ujarnya.