Dewan Panggil Direktur RS Raudhah Bangko

Direktur RS Raudhah Bangko, dr Amelia
Direktur RS Raudhah Bangko, dr Amelia.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambi Seru – Anggota DPRD Merangin memanggil Direktur RS Raudhah Bangko, Selasa (5/7/2022).

Direktur RS Raudhah Bangko, dr Amelia dipanggil langsung oleh Komisi II DPRD Merangin.

Pemanggilan dr Amelia lantaran beberapa waktu lalu adanya jenazah bayi warga Desa Nalo Baru, Kecamatan Nalo Tantan sempat tertahan di RS Raudhah karena kekurangan biaya.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, anggota DPRD Merangin, Mulyadi yang mewakili keluarga pasien untuk menjamin kekurangan tersebut jelang paginya, turut ditolak oleh pihak RS Raudhah lantaran tak kenal.

Namun, setelah pihak keluarga menjamin satu unit motor Honda Beat, pihak RS Raudhah pun langsung mengizinkan untuk membawa jenazah itu pulang.

Ketua Komisi II DPRD Merangin, M Yuzan meminta kejadian yang berkaitan dengan kemanusiaan di RS Raudhah seperti beberapa waktu lalu dan sempat viral di sosial media tidak terulang kembali.

dewan merangin
Direktur RS Raudhah Bangko, dr Amelia saat dipanggil langsung oleh Komisi II DPRD Merangin.  Foto: Edo/Jambiseru.com

“Pada saat hearing tadi kita minta kepada pihak RS Raudhah, kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena ini menyangkut kemanusiaan,” kata Politisi Partai Hanura itu. Selasa siang (5/7/2022).

Berdasarkan hasil hearing Komisi II dengan pihak manajemen RS Raudhah, ada beberapa kriteria jaminan seperti E KTP, dan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Sementara Direktur RS Raudhah, dr Amelia saat dibincangi mengatakan bahwa, persoalan yang terjadi beberapa waktu lalu itu hanya miskomunikasi.

“Pada prinsipnya RS Raudhah tidak akan menelantarkan pasien. Kedepannya kita tetap akan utamakan pelayanan supaya maksimal,” ujar dr Amelia.

Terkait adanya anggota Dewan Merangin yang akan menjamin pasien jelang esok pagi agar tidak ditahan pihak RS Raudhah. Amelia menyebut, bahwa aturan yang sudah ada berlaku untuk semua pasien.

Pos terkait