APBD Perubahan Merangin Disepakati DPRD Tengah Malam

APBD Perubahan Merangin
APBD Perubahan Merangin Disepakati DPRD Tengah Malam. Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com –  Akhirnya pembahasan APBD Perubahan Merangin Disepakati DPRD pada tengah malam, tepatnya Rabu (29/9/2021) pukul 00.55 WIB. Pembahasan yang alot menyebabkan rapat paripurna berlangsung hingga tengah malam.

Agenda rapat yang molor itu, yakni penandatanganan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada rapat paripurna di gedung utama Dewan Kabupaten Merangin.

Baca juga : Kabar VCS Oknum Dewan Merangin: Hoax atau Bukan?

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan Wakil Ketua I, Zaidan Ismail selaku pimpinan rapat mengatakan, bahwa seyogyanya rapat paripurna tersebut dijadwalkan pada Selasa malam pukul 20.00 wib. Tapi dikarenakan perkembangan pembahasan perubahan alot, maka penandatanganan kesepakatan perubahan KUPA dan PPAS ditetapkan pada Rabu dini hari, dan dihadiri 26 dari 35 anggota dewan.

“Sudah dijadwalkan oleh Banmus (Badan Musyawarah) jam 8 malam tetapi perkembangan pembahasan perubahan ini terjadi alot yang menyebabkan waktu penetapan molor,”kata Zaidan Ismail, saat ditemui usai rapat paripurna, Rabu dinihari (29/9/2021)

Ditanya penyebab alotnya pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) hingga jadwal rapat dimundurkan nyaris 5 jam itu, Politisi partai PDI-P itu menyebut, ada beberapa hal, salah satunya serapan anggaran, insentif tenaga kesehatan, dan  penanganan Covid-19 di Merangin.

“Banggar masih belum menerima dengan dengan anggaran yang segitu, karena ada peluang peluang untuk penambahan di APBD perubahan 2021 di sisi pendapatan sehingga terjadinya alot, makanya tadi ada beberapa OPD penghasil PAD kita panggil tadi,,”tukasnya.(edo)

Pos terkait