Diduga, 2 Bupati Bagi-bagi Sumur Migas di Jambi

Bagi-bagi Sumur Migas di Jambi
Mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode, Usman Ermulan. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat dinilai kembali melakukan langkah blunder. Belum lama ini dia bersama Bupati Tanjungjabung Timur, Romi Haryanto dan Penjabat Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni serta Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri selaku Koordinator Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Sumatra Barat dan Jambi, Arsan Latif membuat berita acara kesepakatan membagi dua 24 sumur migas pada 19 Mei 2021.

Dalam berita acara kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 itu berbunyi bahwa kedua daerah menawarkan kesepakatan untuk membagi 24 sumur migas yang berada di perbatasan Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan Kabupaten Tanjungjabung Timur sehingga masing-masing daerah memperoleh 12 sumur migas.

Berita acara tersebut memicu kontroversi dari berbagai pihak. Mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode, Usman Ermulan menyesalkan berita kesepakatan dua kabupaten tersebut. Menurut Usman, mestinya dikaji terlebih dulu dan bisa berdampak pada mosi tidak percaya.

Bacaan Lainnya

Baca lengkapnya di partner kami Detail.id

Pos terkait