PETI di Hutan Produksi, Diduga Oknum Kades Terlibat

peti merangin
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Nalo Gedang dan Desa Nalo Baru Kecamatan Nalotantan Kabupaten Merangin masih bebas beraktivitas. Ilegal Mining yang menggunakan alat berat excavator itu beroperasi di wilayah Hutan Produksi (HP) Desa setempat.

Informasi yang dihimpun, terdapat 10 alat berat excavator yang menggarap Hutan Produksi (HP) di Kecamatan itu.

“Iyo masih ado aktivitas PETI pake alat berat excavator di wilayah Hutan Produksi tu,”Ungkap warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, bahwa aktivitas PETI itu dikelola warga Desa Baru Nalo, sedangkan pemilik alat berat excavator itu bukan warga Desa itu.

Aktivitas PETI di kawasan HP itu diduga tidak lepas dari peran oknum Kepala Desa yang menerima upeti belasan juta setiap bulannya dari pelaku PETI itu sendiri.

Selain itu, selaku warga Desa Setempat ia juga meminta aparat penegak hukum menindak aktivitas Ilegal di wilayah Hutan Produksi itu.

Sementara itu Tamrin yang tak lain salah seorang Kades di Kecamatan Nalotantan ketika dikonfirmasi membantah tudingan keterlibatan dirinya menerima imbalan aktivitas PETI di HP tersebut.

“Siapo sumber yang ngatokan itu, sekalian cari tahu dan tanyo dengan polisi samo jaksa kalo sayo terlibat,” bantahnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Kepala Desa Nalo Baru saat ditanya terkait keterlibatan keluarga dekatnya yang diduga sebagai perantara setoran upeti dari pelaku PETI di kawasan HP berkisar belasan juta rupiah itu Kades malah memblokir Whatsapp wartawan Jambiseru.com. (edo)

Pos terkait