PETI Rambah Hutan Produksi di Nalo Tantan Merangin

PETI Rambah Hutan Produksi
Kasat Reskrim polres Merangin, AKP Indar Wahyu (kiri). Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Merangin mulai merambah hutan produksi di Kecamatan Nalo Tantan, tepatnya di Desa Nalo Baru.

Salah seorang warga setempat saat dikonfirmasi Jambiseru.com mengatakan, sekurangnya terdapat 10 alat berat excavator yang menggarap Hutan Produksi di kecamatan tersebut.

“Iyo masih ado aktivitas PETI pake alat berat excavator di wilayah Hutan Produksi tu,”Ungkap warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan. Jum’at (28/5/2021)

Bacaan Lainnya

Pria itu menambahkan, bahwa aktivitas PETI itu dikelola warga Desa Nalo Gedang dan Desa Baru Nalo, sedangkan pemilik alat berat excavator itu bukan warga Desa itu.

“PETI itu dikelola warga Duo Desa inilah, cuma yang punyo alat berat itu bukan orang dusun,” jelasnya

Sementara itu Kasat Reskrim polres Merangin, AKP Indar Wahyu saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan turun ke lokasi PETI di Hutan Produksi itu, untu memastikan keberadaan PETI yang merambah hutan produksi.

“Iya, kita akan turun kelokasi aktivitas PETI itu,”Kata Indar Wahyu.

Untuk diketahui beberapa waktu lalu pemerintah daerah kabupaten Merangin sudah menyepakati penandatanganan pakta integritas, seluruh Kepala Desa di Kabupaten Merangin menolak segala bentuk aktivitas PETI. (edo)

Pos terkait