Keluar dari Zona Merah, Merangin Tetap Berlakukan PPKM

Merangin Tetap Berlakukan PPKM
Plt Bupati Merangin H Mashuri. Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Gerak cepat Plt Bupati Merangin H Mashuri bersama jajarannya dan Forkopimda, menyikapi masuknya Merangin dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali, kini membuahkan hasil.

Mengutip laman covid-19.go.id per 15 Agustus 2021, terdapat total 131 kabupaten/kota di Indonesia yang termasuk dalam daftar zona merah. Untuk Provinsi Jambi yang masih masuk zona merah, Tanjungjabung Timur, Kota Jambi dan Batanghari.

‘’Meskipun tidak zona merah lagi dan masuk ke zona oranye, tapi Merangin masih memberlakukan Intruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021, sampai keluarnya Intruksi Mendagri berikutnya,’’ujar Plt Bupati Merangin H Mashuri pada rakor, Senin (23/8/2021).

Bacaan Lainnya

Diakui H Mashuri memang, sejak Merangin PPKM level empat, Pemkab Merangin bersama Forkopimda sangat fokus melakukan berbagai cara dan upaya menanggulangi pandemic Covid-19 sampai ke Satgas Covid-19 tingkat desa dan Rukun Tetangga (RT).

Tidak hanya keras menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, tapi juga kejar target sasaran vaksin dan berjuang keras cepat memulihkan warga yang terpapar Covid-19 serta menyatukan warga isolasi mandiri (Isoman) di satu tempat.

‘’Setiap minggunya kita rutin melakukan evaluasi kerja Satgas Covid-19 Merangin dan memantapkan kembali dalam melaksanakan Intrumendagri nomor 30 tahun 2021. Kita juga sedang gencar-gencarnya kejar target vaksin Covid-19,’’terang Plt Bupati.

Satgas Covid-19 Merangin M Arief menambahkan, perkembangan situasi tekini penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin kondisi 23 Agustus 2021 hingga pukul 12.00 WIB, jumlah 1.602 orang.

‘’Dari sebanyak 1.602 orang yang terpapar Covid-19 tersebut, telah berhasil disembukan dan telah mendapatkan surat keterangan sehat sebanyak 1.313 orang. Pasien masih dalam proses pengobatan (isolasi) sebanyak 195 orang dan kematian 94 orang,’’terang Jubir Covid-19 Merangin. (*)

Pos terkait