Edarkan Ganja, Pemuda di Kerinci Ditangkap Polisi

Jambiseru.com – Pemuda asal Desa Jujun, Kecamatan Keliling Danau, Kerinci Diringkus Satres Narkoba Polres Kerinci.

Ia diduga edarkan narkoba jenis Ganja.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan oleh Satres Narkoba Polres Kerinci tersebut dilakukan pada hari kamis, (20/5/2021) di Desa Jujun Kecamatan Keliling Danau.

Penangkapan tersebut langsung diperintahkan oleh Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho Melalui Kasat Narkoba, Iptu Syafrizal dan Kasat langsungb menginstruksikan kepada Kanit Narkoba, Ipda Yandra Kusuma untuk melakukan penyelidikan, pengintaian dan penangkapan tehadap pelaku.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan informasi dr masyarakat bahwa dirumah TSK FA yang beralamat di desa jujun, Kecamatan Keliling Danau, Kerinci sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja, maka atas perintah Kapolres, kami langsung turun ke TKP,” kata Ipda Yandra kepada BIRU (Jambi Seru), sabtu (22/5/2021.

Setelah turun ke TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket besar dan 60 paket kecil ganja.

“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut,” ungkapnya. (oga)

Pos terkait