Ini Instruksi Gubernur Jambi Al Haris, Terkait Peningkatan Kasus Covid-19

Instruksi Gubernur Jambi Al Haris
Gubernur Jambi, Al Haris.Foto: Doni/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Gubernur Jambi, Al Haris langsung mengeluarkan instruksi dalam menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di Jambi. Instruksi ini dikeluarkan saat rapat penanganan Covid-19 di rumah dinas Gubernur Jambi, Jumat (16/7/2021).

Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jambi membutuhkan persiapan dan penanganan yang cepat, untuk itu Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan kepada pihak yang terkait hingga ke kabupaten/kota agar bergerak serentak dan satu kesatuan metode atau cara penanganan Covid-19,

“Kita ingin mengontrol ini agar dalam pelaksanaan di lapangan satu persepsi dengan bupati/wali kota yang intinya ada satu metode yang sama-sama kita ikuti untuk menangani Covid-19 secara serentak di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Bacaan Lainnya

Selain itu, berkaitan dengan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau penggunaan tempat tidur rumah sakit, kata Al Haris agar masing-masing daerah menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit daerah dan rumah sakit swasta yang belum menyiapkan untuk tempat perawatan.

“Kita imbau untuk menyiapkan tambahan tempat tidur dan mereka juga bersedia demi kemanusiaan untuk menyediakan itu,” sebutnya.

Untuk kesiapan RSUD Raden Mattaher, Al Haris mebyebutkan bahwa, dalam kurun waktu tiga hari ke depan, gedung VIP dapat digunakan untuk pasien Covid-19 bergejala dengan tambahan tempat tidur sebanyak 80.

“Termasuk ketersedian oksigen di Provinsi Jambi. Untuk oksigen masih cukup tapi kita waspada minta kabupaten/kota berkoordinasi dengan perusahaan yang punya oksigen, intinya sekarang ini masih cukup. Persiapkan khusus pasien Covid-19 bergejala dengan penambahan tempat tidur,” ujarnya.

Rapat juga diikuti Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman serta pejabat OPD terkait. (uda)

Pos terkait