Pimpinan Dewan Lantik PAW Anggota DPRD Merangin Dari Partai Gerindra

PAW Anggota DPRD Merangin
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – DPRD Kabupaten Merangin menggelar rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari partai Gerindra H.M. Hazil Aima Putra, SH. Sp. Not. MH sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Merangin dari Partai Gerindra dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail.

Setelah resmi menjadi anggota DPRD Merangin, M. Hazil akan masuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yakni Badan Musyawarah (Banmus) dan Komisi III.

“Sesuai dengan jabatan yang ditinggalkan almarhum Naswan, posisi terakhir di anggota AKD, dia di Badan Musyawarah dan di Komisi III. Ya, secara otomatis M. Hazil akan menempati posisi terakhir almarhum sebagai anggota AKD,” jelas Zaidan.

Zaidan berharap, dengan dilantik dan bergabungnya M. Hazil sebagai anggota Dewan bisa menambah energi positif untuk DPRD Merangin periode 2019-2024.

“Sumbangsih pemikiran beliau kita harapkan, untuk kedepannya nanti,” ungkap Zaidan.

Paripurna juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin, Ahmad Kausari, Plt Bupati Merangin diwakili Pj Sekda Merangin, Anggota DPRD Merangin, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (Edo)

Pos terkait