Kadinkes Merangin Diperiksa Kejari, Terkait Serapan Anggaran Covid-19

Kadinkes Merangin Diperiksa Kejari
Kajari Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini saat memanggil Kadinkes Merangin.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Mendadak Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Merangin diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangi. Ia dipanggil pihak kejari dan kemudian menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/8/2021) siang.
Ternyata, Kadinkes Merangin, beberapa kepala OPD lainnya turut dipanggil pihak kejaksaan, seperti Plt Kepala BPBD, Sekretaris Inspektorat, perwakilan BPKAD, Bappeda serta Dinas Sosial.

Kajari Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini, ketika dikonfirmasi mengatakan, jika pemeriksaan ini dilakukan guna menyoroti rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Merangin.

“Berapa anggaran Covid, serapan sudah berapa, mekanisme pencairan seperti apa, rendahnya serapan anggaran ini masalahnya dimana,” Sebut Kajari.

Bacaan Lainnya

Terkait pencairan anggaran Covid-19, Raden Roro Theresia Tri Widorini mengharapkan, agar OPD tidak ragu-ragu mencairkan anggaran dan meminta pendampingan pada Kejari dan Polri.

“Kami ingin membantu bapak-bapak, Ibuk-ibuk supaya anggaran dapat terserap sesuai dengan aturan. Kalau ada kendala silahkan bertanya,” tambahnya.

Senada dengan Kajari, Kasi Intelijen Kejari Merangin, Taufik Yanuarsyah, bahwa melalui diskusi itu apa yang menjadi persoalan OPD-OPD dalam mencairkan anggaran untuk disampaikan dan sama-sama mencari solusi.

“Apa yang menjadi persoalan kita bahas, agar bisa mengambil langkah apa kedepannya,” Kata Taufik Yanuarsyah kepada semua OPD yang menghadiri diskusi tersebut.

Taufik menegaskan, agar serapan anggaran Covid-19 segera diproses dan dicairkan, karena keterlambatan serapan anggaran sudah menjadi perhatian banyak pihak.

“Kejaksaan dan Polisi mendukung, apa lagi ini sudah menjadi atensi Kapolda. Kalau ragu, OPD surati kami untuk melakukan pendampingan,”tandasnya. (Edo)

Pos terkait