Ketua Baperjakat Kosong Tapi 40 Pejabat Dilantik di Merangin, Firdaus : PTUN Iya Boleh

Ketua Baperjakat Kosong
Kabag Hukum Setda Merangin, Firdaus. Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Bupati Merangin H Mashuri melantik 40 pejabat eselon III dan IV di auditorium rumah dinas Bupati pada Selasa 7 September lalu 2021.

Keabsahan pelantikan itu dpertanyakan, pasalnya di saat Muktamar Hamdi selaku Pj Sekda Merangin mengundurkan diri pada Senin 6 september sehari sebelum pelantikan.

Informasi yang dihimpun, Muktamar Hamdi mengundurkan dari dari jabatan Pj Sekda, terkait ketidakterlibatannya dalam proses pelantikan pejabat eselon di lingkup Pemkab Merangin,  sedangkan jabatan Sekda merupakan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Bacaan Lainnya

Terkait soal keabsahan pelantikan pejabat eselon itu, Kabag Hukum Setda Merangin, Firdaus saat dikonfirmasi Jambiseru.com mengatakan tidak ada masalah pelantikan tersebut.

“Pelantikan pejabat eselon itu sah dan berdasarkan hasil dari tim penilai kinerja PNS,” ujar Firdaus Kamis (9/9/2021)

Ditanya siapa saja anggota tim penilai kinerja itu,? Firdaus menyebut, ada lima, yakni Sekda sebagai Ketua, Kepala BKPSDMD Merangin, Inspektur Inspektorat, Asisten Bupati serta Kabag Hukum, sebagai pertimbangan kinerja pejabat.

Pos terkait