Kemenag Jambi Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non PNS di Lingkup Madrasah

Kemenag Jambi Salurkan Tunjangan
Kemenag Jambi Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non PNS di Lingkup Madrasah. Foto : Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Muhamad menandatangani perjanjian kerjasama penyaluran tunjangan profesi guru non PNS pada madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi pada Rabu (9/6/2021).

Bertempat di Gedung Bank Jambi, turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut adalah Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H. Abd Rahman beserta jajaran Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil dan sejumlah Direksi Bank Jambi.

Perjanjian kerjasama ini dilakukan dengan maksud agar penyaluran tunjangan profesi Guru Non PNS pada madrasah di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jambi sebagai bentuk jaminan kesejahteraan dan penghargaan atas profesionalitas para Guru Non PNS madrasah dapat disalurkan dengan prinsip tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.

Bacaan Lainnya

Ka.Kanwil menyebutkan bahwa penandatanganan kerjasama ini adalah awal hubungan kerjasama yang baik antara Kementerian Agama Provinsi Jambi dan Bank Jambi. Ka.Kanwil tentunya akan terus mendukung perkembangan dan kemajuan Bank Jambi.

“Kanwil Kementerian Agama Jambi tentunya bagaimanapun akan terus mendukung perkembangan Bank Jambi karena kita tinggal di daerah Jambi tentunya harus mendukung pembangunan bank di daerah sendiri. Ini adalah awal hubungan yang baik dan dapat diteruskan kedepannya,” ungkap Ka.Kanwil.

“Percaya bahwa Bank Jambi akan mengelola dana yang sudah dipercayakan secara profesional,” tutup Ka.Kanwil. (oga)

Pos terkait