Pansus III DPRD Merangin Mulai Garap Ranperda Kepemudaan

Pansus III DPRD Merangin
Pansus III DPRD Kabupaten Merangin.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin melalui Panitia Khusus (Pansus) III kembali menggelar hearing bersama mitra kerja guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Pansus III mengundang mitra kerja dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Merangin dan juga pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Merangin.

Baca Jaga : Ahmadi Warning Kades, Jangan Main – Main Dengan Dana Covid-19 

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus III Zainal Amri dan didampingi wakil ketua Hazil Aima Putra dan anggota pansus yang lain turut hadir Saut Tua Samosir, Hasan Jalil, Samdianto, Syafarudin dan Rahmat Hidayat.

Kepala Disparpora Sukoso dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaran Kepemudaan mengakui bahwa selama ini pihaknya cukup terbatas dalam menganggarkan kegiatan kepemudaan.

“Besar harapan kami, dengan adanya Perda Kepemudaan ini menjadi perhatian bersama dan mendukung kabupaten layak pemuda,” kata Sukoso didampingi Kabid Pemuda Deden Kurnia.

Sementara itu, ketua DPD KNPI Merangin Marliyos atas nama pemuda Merangin mengucapkan terima kasih bahwa Ranperda Penyelenggaran Kepemudaan menjadi inisiatif dari DPRD Merangin.

“Selama ini, dalam membuat kegiatan apapun kami keteteran menghadap pemerintah soal anggaran kegiatan pemuda karena tak ada payung hukum, pernah dapat hibah nilainya kecil dan tak boleh berturut-turut,” kata Marliyos

Menurut Marliyos, dengan adanya payung hukum melalui Perda ini, maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah tidak mengakomodir pada APBD anggaran kegiatan kepemudaan.

“Alhamdulilah DPRD Merangin mengakomodir menjadi perda inisiatif dengan adanya Perda ini tak ada alasan pemerintah tidak menganggarkan kiagatan kepemudaan,” tambah Marliyos.

Pos terkait