Beli Alat PCR, Pemkab Tanjab Barat Dapat Apresiasi Komisi II

Pemkab Tanjab Barat Dapat Apresiasi
Alat PCR yang baru dibeli Pemkab Tanjab Barat.Foto: Jambiseru.com

Jambiseru.com – Langkah Pemkab Tanjab Barat membeli alat Polymerase Chain Reaction (PCR), mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat, Sufrayogi Syaiful. Karena dengan pembelian alat tersebut, dinilai dapat mempercepat tenaga kesehatan mendapatkan hasil diagnosa tes swab.

“Keberadaan PCR tersebut tentunya tidak lagi membuat masyarakat ataupun pasien yang telah di swab menunggu terlalu lama terkait hasilnya apakah negatif atau positif COVID-19,” katanya, Selasa (3/8/2021).

Dijelaskan pria yang akrab disapa Yogi itu, pembelian alat PCR ini merupakan bagian dari perintah hasil audit kinerja Covid oleh BPK.

Bacaan Lainnya

“Kita kemarin dapat surat untuk pembelian alat PCR, dan saya usulkan ke bupati dan alhamdulillah bupati langsung respon dengan mengunakan dana APBD,” terangnya.

Dengan adanya alat PCR ini, dirinya berharap dapat membantu pemerintah dalam penanganan covid-19. Apalagi diketahui Pemkab Tanjab Barat sebelumnya pernah berada dalam zona merah.

Tentu dengan adanya alat PCR ini, tenaga kesehatan tidak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui hasil tes swab. Tindakan medis pun bisa segera dilakukan pada pasien usai menjalani tes.

“Untuk cek ulang pasien yang dalam perawatan tentang kesembuhannya juga tidak menunggu antrian lagi, sehingga hasil konfirmasi kesembuhan cepat ke luar,” tandasnya. (tra)

Pos terkait