Jelang Reshufle Kinerja ASN di Batanghari Dievaluasi

Reshufle Kinerja ASN di Batanghari
Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Mula P Rambe.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Disebutkan Rambe, guna mempercepat terwujudnya program Batanghari Tangguh kebijakan reshuffle untuk ASN yang jabatannya Eselon III dan IV dapat dilakukan sewaktu – waktu oleh Bupati Batanghari.

“Apalagi sekarang harus kita pahami kewenangan bupati untuk mengangkat dan memberhentikan sudah penuh, kalau kemarenkan kita harus mendapat izin menteri terlebih dahulu dan itu butuh waktu. Kalau untuk saat ini begitu yakin dengan kajian dan evaluasi yang sudah ada, bupati bisa saja langsung mengambil keputusan untuk mereshuffle pejabat di lingkungan pemkab batanghari,” sebutnya. (riz)

Pos terkait