Istri Jadi TKW, Ayah Tiduri Anaknya yang Masih Balita

Korban Pencabulan Guru Ngaji
Foto Hanya Ilustrasi. (ist)

Istri Jadi TKW, Ayah Tiduri Anaknya yang Masih Balita

JAMBISERU.COM – Tidak tahu apa yang ada di pikiran MN (43), sampai tega melampiaskan nafsunya pada anaknya sendiri. Padahal anaknya tersebut masih berusia tiga tahun.

Baca Juga : Cepat Tanggap, Pj Sekda Turun Cek Warga Muak Kerinci yang Dikarantina Hingga Berikan Bantuan

Bacaan Lainnya

Aksi bejat ini terjadi, ketika korban, BN, tinggal di tempat neneknya, atau mertua pelaku. Sementara ibunya pergi menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland C, S. TK, melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah, mengatakan, jika benar korban yang masih balita, telah menjadi korban pelampiasan nafsu bejat ayahnya sendiri.

Berdasarkan keterangan korban, diketahui jika perbuatan tidak senonoh itu terjadi pada Selasa (2/6/2020) lalu, sekitar pukul 03.00 WITA.

“Kejadiannya pertama kali diketahui oleh nenek korban, AS,” ungkap Hujaifah, Sabtu (6/6/2020).

Kejadian berawal ketika ayah dan anak ini menginap di rumah neneknya atau mertua pelaku. Mereka tidur satu kamar. Pada malam kejadian, AS terbangun karena mendengar cucunya menangis di dalam kamar.

Mendengar cucunya menangis, AS kemudian memanggil menantunya dan menanyakan mengapa cucunya menangis. Awalnya pelaku beralasan jika korban menangis lantaran mau meminta handphone.

Tapi beberapa saat kemudian, kembali terdengar tangisan korban dan disertai desahan pelaku. AS pun kembali menanyakan penyebab cucunya menangis.

“Pelaku kembali berkilah kalau anaknya menangis karena ada tikus di badannya,” terangnya Hujaifah.

Hujaifah menjelaskan, pagi hari ketika korban bangun dari tidurnya, langsung meminta neneknya untuk mencuci kencingnya. Saat itulah korban mengeluh kesakitan pada bagian intimnya.

“Saat itu, neneknya melihat ada luka lecet pada bagian bibir bagian intim korban. Neneknya juga melihat ada cairan sperma di sekitar bagian intim korban,” jelas Hujaifah.

Mendapati hal tersebut, AS sempat menanyakan penyebab sakit yang dialami cucunya, saat itu oleh korban menjawab bahwa rasa sakit yang dialaminya karena diganggu oleh ayahnya. Di hadapan neneknya, korban juga sempat memperagakan perbuatan bapaknya sambil menggoyangkan pantatnya.

Mendengar cerita cucunya, AS kemudian melapor kepada suaminya (kakek korban). “Sejak saat itu (Selasa, red) korban terus mengeluh kesakitan. Puncaknya pada Kamis (4/6), AS kemudian membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan medis, membenarkan adanya luka lecet pada bagian intim korban,” bebernya.

“Pada hari Kamis sekitar pukul 21.00 WITA, keluarga langsung melapor kejadian itu ke Mapolres Dompu,” sambung Hujaifah.

Menindaklanjuti laporan tersebut kata Hujaifah, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Pada Jumat (5/6) sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Jatanras Polres Dompu bersama Intelmob langsung menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Potu.

Baca Juga : Dua Pasien Corona Terbaru Asal Sungai Penuh dan Kota Jambi 

Diketahui, dalam penangkapan pelaku Polres Dompu mengerahkan tim gabungan terdiri dari Jatanras Polres Dompu dan Personel Intelmob Kompi 2 Batalyon C) yang dipimpin oleh Bripka Zainul Subhan. Tim berhasil membekuk pelaku langsung di rumah orang tuanya di Lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini MN harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Dompu. (tra)

Sumber: Kumparan.com

Pos terkait