Sayangkan Dugaan Pungli Terhadap Nakes, Dewan Muaro Jambi : Laporkan Biar Dilidik

Wakil Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba. Foto: Uda/Jambiseru.com
Wakil Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba.Foto: Uda/Jambiseru.com

Sayangkan Dugaan Pungli Terhadap Nakes, Dewan Muaro Jambi : Laporkan Biar Dilidik

JAMBISERU.COM – Hebohnya kabar dugaan pungli terhadap tenaga kesehatan (Nakes) membuat legislator di Muaro Jambi angkat bicara.

Baca Juga : Ini Identitas 10 Pasien Corona di Jambi yang Sembuh

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Sumarsen Purba menyebut, jika kabar itu benar maka sungguh sangat disayangkan. Sumarsen sangat menyesalkan masih ada oknum yang berani melakukan hal tersebut.

“Tentu sangat disayangkan dan sangat disesalkan perilaku oknum itu,” kata Sumarsen, Kamis (4/6/2020).

Sumarsen pun meminta kepada korban pungli ini untuk melaporkan perbuatan ini kepada aparat hukum agar ditindak dan diproses hukum.

“Laporkan. Biar bisa dilidik Tim saber pungli, supaya peristiwa ini tidak terulang lagi,” tegas anggota DPRD dari fraksi PDIP itu.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan pungli ini telah terjadi cukup lama. Para nakes yang mengurus kenaikan pangkat selalu dimintai sejumlah uang. Uang yang dimintai itupun berkisar Rp 300 ribu.

Plt Kadinkes Muaro Jambi Yes Isman, ketika dimintai keterangannya menyebut, persyaratan pengurusan kenaikan pangkat PNS periode Oktober 2020 ini gratis dan tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Menurutnya, hal itupun sesuai surat edaran dari Dinas Kesehatan Muaro Jambi nomor 823 perihal persyaratan pengajuan usulan kenaikan pangkat PNS pridoe Oktober 2020 di point ke 5. Bunyinya, perlu juga untuk diketahui proses pemberkasan ini tidak dikenakan biaya apapun. Kalau seandainya ada itu dilakukan oleh oknum.

“Gratis, itu ada edarannya,” kata Yes Isman, kepada Biru (Jambiseru.com), Rabu (3/6/2020).

Namun secara tersirat, Yes Isman tak menampik bila kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Dari dulu dio (oknum tersebut-red). Namun terkadang pegawai-pegawai ini kan, banyak yang malas, jadi banyak yang minta untuk mengurusi berkas. Biasalah mereka kasih untuk biaya pengurusan tapi tidak berkaitan dengan pengurusan ini,” tambahnya.

Baca Juga : Alhamdulillah! Pasien Covid-19 Sembuh di Jambi Bertambah 10 Orang

Yes menyatakan bahwa, kalau oknum itu sudah pernah diingatkan sebelumnya.

“Sudah pernah diingatkan. Sudah empat hari ini sakit tidak masuk kantor,” tutupnya.(uda)

Pos terkait