Residivis 9 Kali Masuk Penjara di Kota Jambi Kembali Ditangkap, Curi Sound System Demi Beli Narkoba

Residivis 9 Kali Masuk Penjara di Kota Jambi Kembali Ditangkap, Curi Sound System Demi Beli Narkoba
Residivis 9 Kali Masuk Penjara di Kota Jambi Kembali Ditangkap, Curi Sound System Demi Beli Narkoba.Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Kecanduan narkoba kembali menyeret seorang residivis kambuhan di Kota Jambi ke balik jeruji besi.

Pria bernama Midun (33), yang sudah sembilan kali keluar masuk penjara, kali ini ditangkap polisi setelah mencuri satu set sound system horeg bersama rekannya, Deni Asnawi (37).

Kedua pelaku dibekuk Tim Libas Unit Reskrim Polsek Jelutung di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set sound system hasil curian dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui Midun merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara dengan berbagai kasus kejahatan.

“Pelaku ini sudah sembilan kali dipenjara. Kali ini dia mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan uang untuk membeli narkoba,” kata Iptu Choiril Umam, Senin (10/11/2025).

Kepada polisi, Midun mengaku aksi pencurian dilakukan secara spontan setelah melihat kesempatan. Barang hasil curian rencananya akan dijual, namun belum sempat dipasarkan sebelum keduanya ditangkap.

Kini, kedua pelaku harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (uda)

Pos terkait